Kamis, 01 Mei 2008

"MY OPINI"

Opini “tugas kelompok”

Alhamdulillahi Rabbil Alaamin…!!!

Tiada kata yang patut diucapkan selain syukur kepada Allah SWT, akhirnya persentase Tugas Kelompok Teknik Kompilasi selesai dengan waktu yang cukup bagi kelompok kami.

Sebenarnya dibandingkan dengan Dua kelompok sebelumnya, materi yang dibahas kelompok kami lumayan agak “gampang” karena inti dari materi yang dibahas hanya dalam ruang lingkup Error Handler/Penanganan Masalah & cara mengatasi permasalahan tapi itu semua tergantung dari pribadi masing-masing, paham atau tidak dengan materi yang dibawakan.tul ga’…?!

Walaupun ada sedikit pujian dari Dosen yang mengatakan bahwa Kelompok kami sudah lumayan dalam memaparkan materi dibanding kelompok sebelumnya, tapi ada juga kekurangan dari kelompok kami yaitu “Moderator” yang kurang tegas dalam forum diskusi, mungkin karena moderatornya agak sedikit gimanaaaa gitchuuu….(“nervous kalieee…”)

Opini “cara dosen mengajar”

Mungkin sudah cukup banyak opini dari teman-teman sebelumnya dan disini saya hanya sekedar menambahkan saja apa yang sudah ada.

Menurut saya, cara Bapak ngajar sudah lumayan Lah…, ada perubahan walaupun hanya dikiiiiiit dibanding dengan yang kemarin2 (wuaah…..ga ngerti aku) dan itu dibuktikan dengan adanya tugas per-kelompok yang diberikan oleh Bapak, dengan mempersentasekan materi masing-masing di kelas. Walaupun itu bukanlah cara yang jitu paling tidak dengan cara yang seperti itu teman2 bisa ngerti Apa & bagaimana T.kompilasi (walau hanya kulit luarnya doank…)he..he..he..,

Opini “perlu tidaknya matakuliah T.Kompilasi”

Yaaa perlu Laaah……,,apalagi kita yang notabene sebagai mahasiswa(i) yang bergelut dalam dunia IT matakuliah ini memang penting walaupun tidak semua kampuz menerapkannya.,,BUT kalau pertanyaan ini buat orang yang ga’ ada hubungannya ma dunia IT, istilahnya nich…orang awam pastinya ga perlu or ga’ butuh secara mereka ga’ ngerti,,,,ya khan?!!!!

Opini “UU_ITE”

Yach…menurut saya dengan adanya Undang-Undang ini cukup bagus walaupun memang ada yang Pro dan Kontra tapi paling tidak kita bisa mengurangi hal buruk yang terjadi selama ini di dunia Cyber , namun yang perlu ditekankan disini adalah “Apakah ancaman hukuman /sanksi bagi yang melanggar sesuai yang tertulis dalam UU tersebut bisa di terapkan secara maksimal…?!?!?!?! (hanya Tuhan yang tahu)

Tidak ada komentar: